8 Nov 2013

MARS PEMASYARAKATAN

Kami petugas pemasyarakatan
Sebagai penegak hukum
Mengayom sesama insan
Tegakkan Hak Asasi Manusia
.
Ikhlas mengabdi pada masyarakat
Mengemban tugas mulia
Membina pelanggar hukum
Dengan berlandaskan pancasila
.
Kobarkan semangatmu tuk melawan tantangan
Pantang mundur hadapi cobaan
Jadikan teladan
Pancarkan wibawa
Dibawah panji pengayoman
.
Berlandaskan etos kerja tri darma
Turut membangun negara
Mewujudkan cita-cita
Masyarakat adil dan makmur

7 Nov 2013

CUTI BERSYARAT

Cuti Bersyarat adalah proses pembinaan di luar Lembaga Pemasyarakatan bagi Narapidana dan Anak didik yang dipidana 1 (satu) tahun ke bawah, sekurang-kurangnya  telah menjalani 2/3 (dua pertiga) masa pidana.

Tujuan :
  1. Membangkitkan motivasi atau dorongan pada diri narapidana dan anak didik Pemasyarakatan ke arah pencapaian tujuan pembinaan;
  2. Memberi kesempatan pada narapidana dan anak didik pemasyaraktan untuk pendidikan dan keterampilan guna mempersiapkan diri hidup mandiri di tengah masyarakat setelah bebas  menjalani pidana;
  3. Mendorong masyarakat untuk berperan serta secara aktif dalam penyelenggaraan pemasyarakatan.
SYARAT-SYARAT CB
NARAPIDANA DAN ANAK PIDANA
Syarat Substantif
  1. Telah menunjukkan kesadaran dan penyesalan atas perbuatanya
  2. Telah menunjukkan budi pekerti dan moral yang positif
  3. Berhasil mengikuti program kegiatan pembinaan
  4. Masyarakat lebih dapat menerima kegiatan pembinaan narapidana yang bersangkutan
  5. Tidak pernah mendapatkan hukuman disiplin dalam waktu 6 bulan
  6. Telah menjalani  2/3 dan jangka waktu cuti paling lama 3 bulan
Syarat Administratif
  1. Salinan putusan/Ekstrak vonis
  2. Surat keterangan tidak ada perkara lain dari Kejaksaan
  3. Laporan Penelitian Kemasyarakatan dari BAPAS tentang Keluarga Narapidana ybs
  4. Surat jaminan dan pernyataan kesanggupan dari keluarga
  5. Surat keterangan dari Dokter
  6. Salinan Daftar huruf  F
  7. Daftar perobahan
  8. Salinan kartu pembinaan
  9. Laporan hasil sidang TPP
Untuk Warga Negara Asing
  1. Surat Ket. Sanggup menjamin dari Kedutaaan Besar atau Konsulat negara asing yang bersangkutan
  2. Surat Rekomendasi dari Kantor Imigrasi setempat
  3. Tidak termasuk dalam Daftar Cekal pada Direktorat Jenderal Imigrasi

Unjuk Kebolehan

Aksi Akrobatik Double Stick Komandan Regu Memperingati Hari Pemasyarakatan
Untuk melihat videonya, Klik DISINI..!!!

6 Nov 2013

CATUR DHARMA NARAPIDANA

1. Kami Narapidana berjanji menjadi manusia susila yang ber Pancasila dan menjadi manusia pembangunan yang aktif dan produktif.

2. Kami Narapidana menyadari dan menyesali sepenuhnya perbuatan yang pernah kami lakukan , berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatan yang melanggar hukum.

3. Kami narapidana berjanji untuk memelihara tata karma dan tata tertib, melakukan perbuatan yang utama dan menjadi contoh tauladan dalam Lembaga Pemasyarakatan.

4. Kami narapidana dengan tulus iklas bersedia menerima bimbingan , dorongan dan teguran serta patuh taat dan hormat kepada Petugas dan Pembimbing Pemasyarakatan.



Semoga Tuhan Yang Maha Esa memberkati dharma kami.

8 Area Perubahan Reformasi Birokrasi


AREA PERUBAHAN :
1. Organisasi
    Hasil yang diharapkan:Organisasi yang tepat fungsi dan    tepat  ukuran
2. Tatalaksana
    Hasil yang diharapkan:Sistem, proses dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, terukur dan sesuai prinsip-prinsip good governance.
3. Peraturan Perundang-undangan
    Hasil yang diharapkan:Regulasi yang lebih tertib, tidak tumpang tindih dan kondusif.
4. Sumber Daya Manusia Aparatur
    Hasil yang diharapkan:SDM aparatur yang berintegritas, netral, kompeten, capable, profesional, berkinerja tinggi dan sejahtera.
5. Pengawasan
    Hasil yang diharapkan:Meningkatnya penyelenggaraan pemerintahan yang bebas KKN.
6. Akuntabilitas
    Hasil yang diharapkan:Meningkatnya kapasitas dan kapabilitas kinerja birokrasi.
7. Pelayanan publik
    Hasil yang diharapkan:Pelayanan prima sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
8. Mindset dan cultural Set Aparatur
    Hasil yang diharapkan: Birokrasi dengan integritas dan kinerja yang tinggi (bagian Organisasi)